Jumat, 09 September 2022

B.  Memahami makna al-Asmā’u al-Husnā: al-Karim, al-Mu’min, al-Wakil

1.    Al-Karim

Secara bahasa, al-Karim mempunyai arti Yang Mahamulia, Yang Maha Dermawan atau Yang Maha Pemurah. Secara istilah, al-Karim diartikan bahwa Allah Swt. Yang Mahamulia lagi Maha Pemurah yang memberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya. Dapat pula dimaknai sebagai Zat yang sangat banyak memiliki kebaikan, Maha Pemurah, Pemberi Nikmat dan keutamaan, baik ketika diminta maupun tidak. Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya:

Artinya: “Hai manusia apakah yang telah memperdayakanmu terhadap Tuhan Yang Maha Pemurah?” (Q.S. al-Infiţār:6)

Al-Karim dimaknai Maha Pemberi karena Allah Swt. senantiasa memberi, tidak pernah terhenti pemberian-Nya. Manusia tidak boleh berputus asa dari kedermawanan Allah Swt. jika miskin dalam harta, karena kedermawanan-Nya tidak hanya dari harta yang dititipkan melainkan meliputi segala hal. Manusia yang berharta dan dermawan hendaklah tidak sombong karena telah memiliki sifat dermawan karena Allah Swt. tidak menyukai kesombongan. Dengan demikian, bagi orang yang diberikan harta melimpah maupun orang tidak dianugerahi harta oleh Allah Swt., maka keduanya harus selalu bersyukur kepada-Nya karena orang yang miskin pun telah diberikan nikmat selain harta. 

Al-Karim juga dimaknai Yang Maha Pemberi Maaf karena Allah Swt. memaafkan dosa para hamba yang lalai dalam menunaikan kewajiban kepada Allah Swt., kemudian hamba itu mau bertaubat kepada Allah Swt. Bagi hamba yang berdosa, Allah Swt. adalah Yang Maha Pengampun. Allah Swt. akan mengampuni seberapa pun besar dosa hamba-Nya selama hambanya tidak meragukan kasih sayang dan kemurahan-Nya. Menurut imam al-Gazali, al-Karim adalah Dia yang apabila berjanji, menepati janjinya, bila memberi, melampaui batas harapan, tidak peduli berapa dan kepada siapa Dia memberi dan tidak rela bila ada kebutuhan hambanya memohon kepada selain-Nya, meminta pada orang lain. Dia yang bila kecil hati menegur tanpa berlebih, tidak mengabaikan siapa yang menuju dan berlindung kepada-Nya, dan tidak membutuhkan sarana atau perantara.

2.    Al-Mu’min

Al-Mu’min secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pem­ benaran, ketenangan hati, dan aman. Allah Swt. al-Mu’min artinya Dia Maha Pemberi rasa aman kepada semua makhluk-Nya, terutama kepada manusia. Dengan demikian, hati manusia menjadi tenang. Kehidupan ini penuh dengan berbagai permasalahan, tantangan, dan cobaan. Jika bukan karena Allah Swt. yang memberikan rasa aman dalam hati, niscaya kita akan senantiasa gelisah, takut, dan cemas. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini.



Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (Q.S. al-An’ām/6:82)

Ketika kita akan menyeru dan berdoa kepada Allah Swt. dengan nama-Nya al-Mu’min, berarti kita memohon diberikan keamanan, dihindarkan dari fitnah, bencana, dan siksa. Karena Dialah Yang Maha Memberikan keamanan, Dia yang Maha Pengaman. Dalam nama al-Mu’min terdapat kekuatan yang dahsyat dan luar biasa. Ada pertolongan dan perlindungan, ada jaminan (insurance), dan ada bala bantuan.

Berżikir dengan nama Allah Swt. al-Mu’min di samping me-numbuhkan dan memperkuat keyakinan dan keimanan kita, bahwa keamanan dan rasa aman yang dirasakan manusia sebagai makhluk adalah suatu rahmat dan karunia yang diberikan dari sisi Allah Swt. Sebagai al-Mu’min, yaitu Tuhan Yang Maha Pemberi Rasa Aman juga terkandung pengertian bahwa sebagai hamba yang beriman, seorang mukmin dituntut mampu menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan rasa aman terhadap lingkungannya.

Mengamalkan dan meneladani al-Asmā’u al-Ĥusnā al-Mu’min, artinya bahwa seorang yang beriman harus menjadikan orang yang ada di sekelilingnya aman dari gangguan lidah dan tangannya. Berkaitan dengan itu, Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya, ‘Siapa ya Rasulullah saw.?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

3.    Al-Wakil

Kata “al-Wakil” mengandung arti Maha Mewakili atau Pemelihara. Al-Wakil (Yang Maha Mewakili atau Pemelihara), yaitu Allah Swt. yang memelihara dan mengurusi segala kebutuhan makhluk-Nya, baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat. Dia menyelesaikan segala sesuatu yang diserahkan hambanya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai. Firman-Nya dalam al-Qur’ān:



Artinya: “Allah Swt. pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.” (Q.S. az-Zumar/39:62)

Dengan demikian, orang yang mempercayakan segala urusannya kepada Allah Swt., akan memiliki kepastian bahwa semua akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh hamba yang mengetahui bahwa Allah Swt. yang Mahakuasa, Maha Pengasih adalah satu-satunya yang dapat dipercaya oleh para hamba-Nya. Seseorang yang melakukan urusannya dengan sebaik-baiknya dan kemudian akan menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. untuk menentukan karunia-Nya.

Menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah Swt. melahirkan sikap tawakkal. Tawakkal bukan berarti mengabaikan sebab-sebab dari suatu kejadian. Berdiam diri dan tidak peduli terhadap sebab itu dan akibatnya adalah sikap malas. Ketawakkalan dapat diibaratkan dengan menyadari sebab-akibat. Orang harus berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Rasulullah saw. ber­­ sabda, “Ikatlah untamu dan bertawakkallah kepada Allah Swt.” Manusia harus menyadari bahwa semua usahanya adalah sebuah doa yang aktif dan harapan akan adanya pertolongan-Nya. Allah Swt. berfirman yang artinya, “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Swt. Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.“ (Q.S. al-An’ām/6:102).

Hamba al-Wakil adalah yang bertawakkal kepada Allah Swt. Ketika hamba tersebut telah melihat “tangan” Allah Swt. dalam sebab-sebab dan alasan segala sesuatu, dia menyerahkan seluruh hidupnya di tangan al-Wakil.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

C .  Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan        1.    Hadis tentang Pengendalian Diri              Diriwayatka...